Rapat Evaluasi Pencapaian Indikator Kinerja Triwulan I pada Tahun 2018





Selasa (17/04/2018) - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh, Bapak Nuryanto, SKM, MARS memimpin Rapat Evaluasi Pencapaian Indikator Kinerja Triwulan I pada Tahun 2018 dengan didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Kasi PRL & KLW serta Kasi PKSE. Bertempat di Aula Lantai II Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh pada pukul 08.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Wilker dalam Kota, Pejabat Fungsional dan seluruh Pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh.

Agenda dalam rapat tersebut adalah pembahasan mengenai Evaluasi Hasil Program Kinerja Tahun 2018 periode bulan Januari hingga maret serta capaian kinerja Triwulan I di Tahun 2018. Pada kesempatan tersebut, Beliau menyampaikan bahwa tujuan evaluasi hasil program kinerja ini untuk mengukur sejauh mana capaian yang didapat dari program yang direncanakan di tahun 2018  agar dapat dilaksanakandengan sebaik-baiknya tentunya dengan menyesuaikan dan mengukur dari kebutuhan dan ketersediaan anggaran DIPA tahun 2018.



Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Banda Aceh juga mengingatkan kepada jajaran dibawahnya agar di tahun 2018 ini lebih meningkatkan disiplin kerja dan terus meningkatkan kinerjanya. Disampaikannya juga untuk setiap sub bagian melaksanakan rapat intern sebulan sekali dan membuat laporan evaluasi kinerja setiap bulan dan triwulani serta melaporkan hasil kinerja  dan evaluasi program kerjanya secara langsung. Selain itu, beliau juga menekankan tentang Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) setelah sebelumnya KKP Kelas III Banda Aceh diusulkan untuk menjadi Kantor WBK/WBBM tahun 2018.

Sebagai informasi, Zona Integritas  WBK/WBBM merupakan suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pencanangan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI WBK/WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Pencanangan ini juga merupakan respon atas tingginya harapan masyarakat terhadap instansi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas KKN serta memiliki kualitas pelayanan publik yang prima. Melalui pencanangan ini, KKP Kelas III Banda Aceh berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Rapat Evaluasi Pencapaian Indikator Kinerja Triwulan I pada Tahun 2018 tersebut juga mendengarkan paparan langsung dari masing-masing  bagian, seperi subtata usaha yang disampaikan oleh Kasubag TU, Bapak Jufri, SKM, Kasi PRL & KLW oleh dr. Yunalis, M.Kes dan Kasi PKSE oleh Bapak Saifullah, SKM, M.Kes mengenai laporan capaian dan kekurangan dari program kerja di tahun 2018.

Di akhir rapat tersebut diadakan sesi tanya jawab dan juga mendengarkan permasalahan yang ada pada setiap Seksi maupun wilker serta mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut. 

Berikut Materi Evaluasi Pencapaian Indikator Kinerja Triwulan I Pada Program Pencegahan dan Pengendalia Penyakit Menular Langsung



Tidak ada komentar:

Posting Komentar