Pengawasan sarana penyediaan air bersih adalah pengawasan terhadap sarana tempat pendistribusian air bersih ke masyarakat seperti sarana reservoir,sarana hidran, sarana tongkang/perahu air, sarana gerobak air dan mobil tangki air yang mendistribusikan air bersih untuk keperluan perkapalan dan sebagai kesinambungannya secara rutin setiap bulan satu kali dilakukan pemeriksaan kualitas air bersih yang ada di pelabuhan/bandara dan sekitarnya untuk pengawasan kita dalam kelayakan ketersediaan air bersih.
Pengawasan ini dilakukan bertujuan agar masyarakat di pelabuhan/bandara merasa aman dalam mengkonsumsi air sehingga kontaminasi dan rekontaminasi dapat dicegah sedini mungkin serta air bersih memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan Permenkes Nomor 736/Menkes/Per/VI/2010 dan masyarakat terhindar dari gangguan kesehatan dan penularan penyakit melalui air (Water Borne Desease).
Dari grafik tersebut dapat dilihat bahwa jumlah sarana PAB yang diperiksa pada tahun 2014 ada sebanyak 101 sarana, dengan hasil risiko rendah sebanyak 94 sarana (93,07 %) dan risiko tinggi sebanyak 7 sarana (6.93%). Faktor-faktor penyebab serta kategori sarana yang berisiko tinggi antara lain karena dekat dengan sumber pencemaran, kondisi fisik tidak kokoh/aman, dan tidak terawat. Sarana PAB yang berisiko tinggi terdapat di wilker Sinabang dan secara rutin telah dilakukan pengawasan serta rekomendasi perbaikan ke pihak otoritas pelabuhan/stakeholder terkait, sedangkan sarana PAB yang diperiksa di wilker lain secara keseluruhan masuk ke kategori risiko rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar